Telaah Bacaan Beberapa Tjatatan Mengenai Penulisan Sedjarah Makassar-Bugis ( Prof. Dr. A. A. Cense )
Nama: Mustofa
NIU: 13/356094/PSA/7642
Jurusan: S-2 Ilmu Sejarah FIB UGM
Matkul: Historiografi
Telaah Bacaan
Beberapa Tjatatan Mengenai Penulisan Sedjarah
Makassar-Bugis
( Prof. Dr. A. A. Cense )
Para aliran
Post-Modern menyatakan dengan tegas bahwa sejarah tidak berbeda dengan karya
sastra seperti novel dan sejenisnya, karena menurut mereka dalam penulisan
sejarah juga terdapat plot, setting, tokoh. Banyak sejarawan yang menentang
pernyataan tersebut, Alun Manslow menyatakan bahwa sejarah sama tapi berbeda
dengan karya sastra. Meskipun ada plot, setting, dan tokoh, historiografi
sejarah tidak bisa keluar dari fakta dan sumber yang dijadikan rujukan. Artinya
plot, setting, dan tokoh yang dijelaskan bukan hasil daya imajinasi penulis
seperti novel. Dalam sejarah ada rekonstruksi, konstruksi, dan dekonstruksi
yang tidak dimiliki oleh novelis. “Beberapa Tjatatan Mengenai Penulisan
Sedjarah Makassar-Bugis” yang ditulis oleh Cense ini mengungkapkan beberapa
sumber-sumber peninggalan Raja-raja di Makassar-bugis yang sangat membantu
dalam merekonstruksi sebuah peristiwa historis, yang tidak hanya mengacu pada
satu sumber sejarah, namun ada karya-karya sastra seperti hikayat, kronik, dan
sandjak yang ditulis seperti dongeng atau mitos.
Pengarsipan atau
pengabadian suatu peristiwa atau momen-momen penting sudah dilakukana pada
zaman kerajaan-kerajaan Makassar. Buku-buku harian Raja-Raja pada abad ke-17
dan abad ke-18 telah mencatat urusan-urusan Negara, usaha-usaha, perjalanan,
peperangan, perjajnjian politik, peristiwa-peristiwa dalam lingkungan keluarga
Raja, dan juga terkadang berita dalam luar negeri semuanya tercatat dalam
buku-buku harian Raja. Menurut Cense diantara catatan-catatan sejarah yang
paling penting dalam perjalanan sejarah
Kerajaan Gowa yaitu berita tentang perjanjian-perjanjian politik dan
kontrak-kontrak yang menetapkan hubungan dengan sekutu, daerah-daerah taklukan,
dan tempat-tempat menetap orang asing. Raja Gowa telah melakukan berpuluh-puluh
perjanjian, nama perjanjiannya biasanya sesuai dengan tempat perjanjian
dilakukan. Orang yang di zaman dahulu bertugas menyimpan naskah ialah Patih,
seorang tokoh yang memiliki peran penting dalam Kerajaan Gowa, dan juga
memunyai pengaruh yang besar atas kebijaksanaan politik luar negeri.
Catatan mengenai
hukum adat yang terdiri dari koleksi mengenai undang-undang,
keputusan-keputusan pengadilan yang berisi perumusan singkat
peraturan-peraturan hukum sebagai gambaran ketegasan dan kecermatan yang
dialakukan dalam peraturan-peraturan tersebut, dan dalam peraturan juga
tercermin perubahan-perubahan dalam sususnan masyarakat, daripada berita-berita
tentang pengadilan. Hampir semua aktifitas-aktifitas penting dalam Kerajaan
Gowa dicatat oleh Pati atau para pegawai Raja yang diberi tugas. Aktifitas
pencatatan sejarah yang dilakukan ada zaman Kerajaan Gowa dan Bone
menggambarkan bahwa menulis menjadi sesuatu yang sangat penting pada waku itu.
Mereka sudah berpikiran maju dan visioner tentang masa depan, jadi perlu untuk
mengarsipkan atau mengabadikan sesuatu yang penting yang dilakukan oleh
Kerajaan.
Terlepas dari
itu semua A. A. Cense menyatakan bahwa, hikayat Sandjak atau dongeng tidak bisa
ditinggalakan sebagai sumber sejarah. Hikayat atau dongeng bisa dijadikan
sumber sejarah untuk melengkapi historiografi sejarah sehingga menjadi sebuah
cerita yang sempurna dan teratur. Tidak bisa dimungkiri bahwa sebuah gambaran
peristiwa sejarah di masa lampau pada masa-masa Kerajaan tidak terlepas dari
unsur-unsur mitos atau dongeng. Hal tersebut menjadi suatu yang wajar sebagai
gambaran masyarakat pada waktu itu yang masih cenderung menggunakan
simbol-simbol dalam mendeskripsikan suatu peristiwa. Pola pikir masyarakat pada
zaman dahulu sangat berbeda dengan zaman-zaman modern, dongeng bukanlah suatu
cerita yang tak memunyai makna, bukanlah bualan atau isapan jempol belaka,
namun dongeng atau mitos yang digambarkan pada zaman dahulu memunyai makna yang
dalam. Maka, sejarawan harus mampu memaknai teks, Mc.Cullagh menyatakan bahwa
“permasalahan yang pokok dalam sejarah adalah tentang mengetahui makna teks” (Knowing the Meaninf of texs), untuk
dapat memaknai perbuatan dan peristiwa didalamnya.
Menurut Cense
dari dongeng-dongeng setempat dan dari kepustakaan tentang mitos kuno orang
dapat menggambarkan samar-samar tentang kejadian di zaman dahulu. Dalam
kerajaan Gowa ini ada Sandjak sebagai karya sastra yang melukiskan secara dramatis dan panjang
lebar yang memiliki suatu fakta yang sangat tersembunyi di dalamnya. Tulisan
Cense ini apabila dipandang dari kerangka teori norma kongrit dalam
historigrafi, maka ia membatasi dalam tulisan ini dalam pembahasan sumber penulisan sejarah Makassar-Bugis. Ia hanya
menyampaikan beberapa sumber peninggalan Kerajaan-Kerajaan Gowa dan Bone yang
berupa kronik, hikayat, dan dongeng atau sandjak yang bisa dijadikan sebagai
sumber dalam merekonstruksi peristiwa sejarah Makassar-Bugis.
Post a Comment