Header Ads

Telaah Bacaan Beberapa Tjatatan Mengenai Penulisan Sedjarah Makassar-Bugis ( Prof. Dr. A. A. Cense )



Nama: Mustofa
NIU: 13/356094/PSA/7642
Jurusan: S-2 Ilmu Sejarah FIB UGM
Matkul: Historiografi

Telaah Bacaan
Beberapa Tjatatan Mengenai Penulisan Sedjarah Makassar-Bugis
( Prof. Dr. A. A. Cense )
Para aliran Post-Modern menyatakan dengan tegas bahwa sejarah tidak berbeda dengan karya sastra seperti novel dan sejenisnya, karena menurut mereka dalam penulisan sejarah juga terdapat plot, setting, tokoh. Banyak sejarawan yang menentang pernyataan tersebut, Alun Manslow menyatakan bahwa sejarah sama tapi berbeda dengan karya sastra. Meskipun ada plot, setting, dan tokoh, historiografi sejarah tidak bisa keluar dari fakta dan sumber yang dijadikan rujukan. Artinya plot, setting, dan tokoh yang dijelaskan bukan hasil daya imajinasi penulis seperti novel. Dalam sejarah ada rekonstruksi, konstruksi, dan dekonstruksi yang tidak dimiliki oleh novelis. “Beberapa Tjatatan Mengenai Penulisan Sedjarah Makassar-Bugis” yang ditulis oleh Cense ini mengungkapkan beberapa sumber-sumber peninggalan Raja-raja di Makassar-bugis yang sangat membantu dalam merekonstruksi sebuah peristiwa historis, yang tidak hanya mengacu pada satu sumber sejarah, namun ada karya-karya sastra seperti hikayat, kronik, dan sandjak yang ditulis seperti dongeng atau mitos.
Pengarsipan atau pengabadian suatu peristiwa atau momen-momen penting sudah dilakukana pada zaman kerajaan-kerajaan Makassar. Buku-buku harian Raja-Raja pada abad ke-17 dan abad ke-18 telah mencatat urusan-urusan Negara, usaha-usaha, perjalanan, peperangan, perjajnjian politik, peristiwa-peristiwa dalam lingkungan keluarga Raja, dan juga terkadang berita dalam luar negeri semuanya tercatat dalam buku-buku harian Raja. Menurut Cense diantara catatan-catatan sejarah yang paling penting  dalam perjalanan sejarah Kerajaan Gowa yaitu berita tentang perjanjian-perjanjian politik dan kontrak-kontrak yang menetapkan hubungan dengan sekutu, daerah-daerah taklukan, dan tempat-tempat menetap orang asing. Raja Gowa telah melakukan berpuluh-puluh perjanjian, nama perjanjiannya biasanya sesuai dengan tempat perjanjian dilakukan. Orang yang di zaman dahulu bertugas menyimpan naskah ialah Patih, seorang tokoh yang memiliki peran penting dalam Kerajaan Gowa, dan juga memunyai pengaruh yang besar atas kebijaksanaan politik luar negeri.
Catatan mengenai hukum adat yang terdiri dari koleksi mengenai undang-undang, keputusan-keputusan pengadilan yang berisi perumusan singkat peraturan-peraturan hukum sebagai gambaran ketegasan dan kecermatan yang dialakukan dalam peraturan-peraturan tersebut, dan dalam peraturan juga tercermin perubahan-perubahan dalam sususnan masyarakat, daripada berita-berita tentang pengadilan. Hampir semua aktifitas-aktifitas penting dalam Kerajaan Gowa dicatat oleh Pati atau para pegawai Raja yang diberi tugas. Aktifitas pencatatan sejarah yang dilakukan ada zaman Kerajaan Gowa dan Bone menggambarkan bahwa menulis menjadi sesuatu yang sangat penting pada waku itu. Mereka sudah berpikiran maju dan visioner tentang masa depan, jadi perlu untuk mengarsipkan atau mengabadikan sesuatu yang penting yang dilakukan oleh Kerajaan.
Terlepas dari itu semua A. A. Cense menyatakan bahwa, hikayat Sandjak atau dongeng tidak bisa ditinggalakan sebagai sumber sejarah. Hikayat atau dongeng bisa dijadikan sumber sejarah untuk melengkapi historiografi sejarah sehingga menjadi sebuah cerita yang sempurna dan teratur. Tidak bisa dimungkiri bahwa sebuah gambaran peristiwa sejarah di masa lampau pada masa-masa Kerajaan tidak terlepas dari unsur-unsur mitos atau dongeng. Hal tersebut menjadi suatu yang wajar sebagai gambaran masyarakat pada waktu itu yang masih cenderung menggunakan simbol-simbol dalam mendeskripsikan suatu peristiwa. Pola pikir masyarakat pada zaman dahulu sangat berbeda dengan zaman-zaman modern, dongeng bukanlah suatu cerita yang tak memunyai makna, bukanlah bualan atau isapan jempol belaka, namun dongeng atau mitos yang digambarkan pada zaman dahulu memunyai makna yang dalam. Maka, sejarawan harus mampu memaknai teks, Mc.Cullagh menyatakan bahwa “permasalahan yang pokok dalam sejarah adalah tentang mengetahui makna teks” (Knowing the Meaninf of texs), untuk dapat memaknai perbuatan dan peristiwa didalamnya.
Menurut Cense dari dongeng-dongeng setempat dan dari kepustakaan tentang mitos kuno orang dapat menggambarkan samar-samar tentang kejadian di zaman dahulu. Dalam kerajaan Gowa ini ada Sandjak sebagai karya sastra  yang melukiskan secara dramatis dan panjang lebar yang memiliki suatu fakta yang sangat tersembunyi di dalamnya. Tulisan Cense ini apabila dipandang dari kerangka teori norma kongrit dalam historigrafi, maka ia membatasi dalam tulisan ini dalam pembahasan sumber  penulisan sejarah Makassar-Bugis. Ia hanya menyampaikan beberapa sumber peninggalan Kerajaan-Kerajaan Gowa dan Bone yang berupa kronik, hikayat, dan dongeng atau sandjak yang bisa dijadikan sebagai sumber dalam merekonstruksi peristiwa sejarah Makassar-Bugis.

No comments

Powered by Blogger.