Essay Beberapa Catatan Mengenai Penulisan Sejarah Makassar Bugis Oleh A.A Cense, Oleh Aan Budianto
13/353143/PSA/07515. Menurut Cense, naskah-naskah di
Sulawesi bagian Selatan terdiri dari karangan yang sebagian isinya disusun dari
cerita-cerita dan catatan sejarah. Terutama tentang keturunan raja-raja, kepala
suku,pemangku jabatan, maupun orang-orang yang mempunyai hubungan dengan
tokoh-tokoh tersebut. Tulisan-tulisan atau catatan harian itu biasanya disebut Lontara , sebuah istilah penyebutan dari
asing untuk menyebut manuskrip yang ditulis diatas daun lontar.
Untuk mempermudah dalam analisis
mengenai manuskrip yang ada di Sulawesi Selatan, Cense mencoba membagi
sumber-sumber tentang bahan-bahan sejarah di Sulawesi Selatan. Bahan-bahan
sumber yang ada menurutnya dapat dibagi yaitu, Surat Menyurat, Teks-teks
Perjanjian, Catatan-catatan mengenai Hukum Adat dan surat menyurat.
Kebudayaan Makassar Bugis yang
bertahan sangat lama dan sangat membantu menjadi sumber dalam penulisan sejarah
adalah kebiasaan menulis buku-buku harian dengan penanggalan masehi, campuran
masehi hijriyah, serta penanggalan menggunakan nama bulan kedalam bahasa
portugis. Di buku-buku harian itu banyak mencatat mengenai urusan-urusan
negara, usaha-penting perjalanan, peperangan, perjanjian politik, peristiwa
dilingkungan kerajaan, serta berita-berita dari luar kerajaan yang semuanya
masuk kedalam catatan-catatan harian. Catatan-catatan harian ini bukan saja
berasal dari orang-orang dikerajan, tapi juga orang-orang yang diangggap kurang
penting seperti diluar kerajaan yang menceritakan kehidupan pribadinya, dengan
catatan tersebut menurut Cese kita bisa mengetahui kehidupan masyarakat di
sulawesi Selatan. Selain itu di Catatan harian banyak ditemukan tuladang, yaitu salinan surat menyurat yang dibuat salinannya dan ditulis di
lembaran catatan-catatan harian yang masih kosong.
Selain catatan-catatan harian,
teks-teks perjanjian politik sangat banyak ditemui di Sulawesi Selatan. Isinya
berisi mengenai perjanjian dengan daerah takhlukan, sidang-sidang, perundingan
serta lain sebagainya. Seperti teks perjanjian dari Raja Goa dengan daerah
taklukan pada abad 16 dan 17. Naskah-naskah perjanjian ini umumnya disimpan
oleh patih kerajaan.
Adanya perluasan wilayah
keraajaan biasanya banyak dari masyarakatnya yang bermigrasi kedaerah lain
sehingga sulit untuk mengontrol kehidupan sosialnya, maka di Sulawesi Selatan,
seperti di Kerajaan Goa dibuat sebuah hukum adat yang mengatur orang-orang yang
berada di wilayah yang cukup jauh sehingga kontrol sosial politik masih bisa
terjaga. Menurut Cense ini menjadi sumber yang sangat berharga bagi sejarah
walaupun banyak banyak yang menganggap ini tidak termasuk sebagai pustaka
sejarah.
Yang menjadi sebuah pemahaman
penting dari apa yang telah diungkapkan oleh Cense adalah adanya
penulisan-penulisan catatan di Sulawesi Selatan adalah ketika pada 1575 di Goa
ditunjuk seorang juru tulis resmi yang disebut Palontara. Tujuan penunjukan ini
untuk menulis segala macam catatan-catatan diatas. Selain itu juga palontara
ini bertugas menyusun sejarah raja-raja sebelumnya yang ditakutkan akan banyak
dilupakan oleh para penerus kerajaan. Sehingga penulisan sejarah ini mengenai
leluhurnya bisa menjaga legitimasi kekuasaan raja-raja penerusnya.
Catatan terpenting dari
pengangkatan seorang palontara oleh kerajaan yang mempunyai tugas juru tulis
ini adalah karena pada masa itu Portugis mulai masuk dikawasan Sulawesi Selatan
dan Maluku. Masuknya orang asing yang bukan hanya membawa urusan politik dagang
tapi juga membawa budayanya, ditakutkan akan menggerus budaya lokal sehingga
sejarah mengenai leluhur dan sejarah kerajaan akan terlupakan jika tidak ada
penulisan catatan-catatan harian maupun perjanjian. Terlebih portugis pada 1575
membangun benteng di Ambon sebagai pos wilayah kekuasaan disekitar Suawesi
Selatan dan Maluku. Jelas ini akan mengusik kehidupan kerajaan di wilayah
Sulawesi Selatan sehingga budaya penulisan itu dikembangkan dalam rangka
menjaga eksistensi negara serta legitimasi kekuasaan di kerajaan Sulawesi
Selatan.
Post a Comment