Header Ads

Abad Ke-18 Sebagai Kategori Dalam Penulisan Sejarah Indonesia? Karya: J.C Van Leur

Nama              : Mawardi Purbo Sanjoyo
NIM                : 13/352450/PSA/07495
Mata Kuliah  : Historiografi

            Artikel yang ditulis J.C Van Leur tersebut sebenarnya merupakan kritikan atas buku Geschiedenis van Nederlands Indië pada jilid ke IV yang ditulis oleh Prof. Godee Molsbergen. Penulisan sejarah Hindia Belanda tersebut diawali oleh penguasaan VOC di wilayah Indonesia, baik bidang perdagangan dan politik. Hal ini membawa kemajuan yang pesat terhadap kemakmuran orang-orang Belanda di tanah koloni. Apakah penulisan sejarah Hindia Belanda merupakan refleksi setelah dikuasainya Belanda oleh Perancis atau benturan dan persaingan Belanda dengan Inggris yang sama-sama mempunyai wilayah koloni di Asia Tenggara?. Dalam artikel tersebut Van Leur menyebutkan Prancis berpengaruh kuat di Eropa masa awal abad 19, hingga prancis dapat menguasai Belanda pada waktu itu. Benturan persaingan antara Inggris dan Belanda di wilayah Asia Tenggara dikemukakan oleh Van Leur karena adanya intrik-intrik Raffles dalam menjatuhkan kekuasaan Belanda-Prancis di Jawa. Hal inilah yang mendasari ditulisnya sejarah Hindia Belanda dari sudut pandang Belanda.
            Kritik yang diungkapkan oleh Van Leur adalah karena dalam penulisan buku tersebut menggunakan perspektif atau sudut pandang dari orang-orang Belanda. Dasar-dasar yang dipakai dalam penulisan buku tersebut hanya melihat Indonesia secara tidak menyeluruh, oleh Van Leur dianggap sebagai sejarah yang ditulis dari geladak kapal dan loji atau gudang. Laporan-laporan VOC abad 17-18 yang digunakan dalam penulisan sejarah Hindia Belanda diartikan sebagai penguasaan wilayah perdagangan, tetapi hal tersebut berbeda dengan yang disampaikan oleh Van Leur. Van Leur menganggap dari segi militer dan ekonomi VOC belum dapat menguasai wilayah Indonesia. Militer-militer VOC tidak sebanding dengan kekuatan militer di kerajaan-kerajaan yang berkembang pada waktu itu. Segi ekonomi pun VOC masih tetap harus mengikuti pola-pola perdagangan yang diterapkan secara tradisional. Sebagai perusahaan dagang yang memiliki kekuatan di bidang militer VOC sebenarnya juga diuntungkan dengan konflik yang terjadi di kerajaan-kerajaan. Dalam upaya penumpasan pemberontakan-pemberontakan di kerajaan, VOC dilibatkan sebagai kekuatan tambahan. Sebagai gantinya VOC diberikan hak monopoli dan keluasaan dalam perdagangan. Pemberian hak istimewa tersebut dimanfaatkan VOC untuk meningkatkan perdagangannya, hal inilah yang membuat pengaruh VOC semakin kuat dalam bidang perdagangannya.
            Van Leur juga menganggap bahwa VOC sebenarnya tidak mempunyai pengaruh yang kuat di Asia. Dalam pandangan ini Van Leur menganggap kekuatan di Asia belum dapat dikalahkan oleh kekuatan-kekuatan dari bangsa-bangsa kolonial Eropa. Kerajaan-kerajaan China, India, Iran, dan Jepang merupakan kekuatan besar di Asia, sehingga hubungan dagang yang terjalin dalam sistem perdagangan di Asia dipegang oleh kerajaan-kerajaan itu. Van Leur menganggap hal ini juga terjadi di Indonesia yang dapat dilihat pada pemberontakan-pemberontakan dalam pemerintahan kolonial. Artinya adalah masih ada kekuatan yang menggerakkan sekelompok masyarakat dalam pergerakan tersebut. Pergerakan tersebut ada karena menganggap suatu kebijakan yang tidak dapat diterima oleh masyarakat ataupun penguasaan Belanda atas wilayah-wilayah yang diserahkan oleh kerajaan sebagai timbal balik atas jasa yang diberikan. Hal ini dianggap masyarakat sebagai campur tangan asing yang ikut menggrogoti suatu kekuasaan atau sistem pemerintahan yang telah lama dibangun.
            Pada bagian akhir tulisannya, Van Leur menganggap bahwa dunia timur mempunyai “dunianya” sendiri dengan kearifan budaya yang sejak lama dipertahankan. Dalam perbandingan yang diungkapkannya bahwa orang barat sibuk dengan urusan ekonomi dan pendidikan yang dianggap modern, orang timur menekankan pada unsur-unsur dasar agama dan budaya yang selalu dipupuk dan diajarkan. Orang timur dalam anggapan Van Leur melindungi dirinya dengan kehidupan jiwa dan rohani. Salah satu hal yang tersirat dalam tulisannya, Van Leur sebenarnya ingin mengingatkan agar sejarawan dari Belanda untuk lebih mengetahui mengenai falsafah yang selalu dipegang oleh orang timur dan mengetahui kehidupan sehari-harinya. Oleh karena itu Van Leur juga menganggap masyarakat Indonesia mempunyai perkembangan sejarahnya sendiri.






No comments

Powered by Blogger.