Abad Ke-18 Sebagai Kategori Dalam Penulisan Sejarah Indonesia? Karya: J.C Van Leur
Nama : Mawardi Purbo Sanjoyo
NIM : 13/352450/PSA/07495
Mata Kuliah : Historiografi
Artikel
yang ditulis J.C Van Leur tersebut sebenarnya merupakan kritikan atas buku Geschiedenis van Nederlands Indië pada
jilid ke IV yang ditulis oleh Prof. Godee Molsbergen. Penulisan sejarah Hindia
Belanda tersebut diawali oleh penguasaan VOC di wilayah Indonesia, baik bidang
perdagangan dan politik. Hal ini membawa kemajuan yang pesat terhadap
kemakmuran orang-orang Belanda di tanah koloni. Apakah penulisan sejarah Hindia
Belanda merupakan refleksi setelah dikuasainya Belanda oleh Perancis atau
benturan dan persaingan Belanda dengan Inggris yang sama-sama mempunyai wilayah
koloni di Asia Tenggara?. Dalam artikel tersebut Van Leur menyebutkan Prancis
berpengaruh kuat di Eropa masa awal abad 19, hingga prancis dapat menguasai
Belanda pada waktu itu. Benturan persaingan antara Inggris dan Belanda di
wilayah Asia Tenggara dikemukakan oleh Van Leur karena adanya intrik-intrik
Raffles dalam menjatuhkan kekuasaan Belanda-Prancis di Jawa. Hal inilah yang
mendasari ditulisnya sejarah Hindia Belanda dari sudut pandang Belanda.
Kritik
yang diungkapkan oleh Van Leur adalah karena dalam penulisan buku tersebut
menggunakan perspektif atau sudut pandang dari orang-orang Belanda. Dasar-dasar
yang dipakai dalam penulisan buku tersebut hanya melihat Indonesia secara tidak
menyeluruh, oleh Van Leur dianggap sebagai sejarah yang ditulis dari geladak
kapal dan loji atau gudang. Laporan-laporan VOC abad 17-18 yang digunakan dalam
penulisan sejarah Hindia Belanda diartikan sebagai penguasaan wilayah
perdagangan, tetapi hal tersebut berbeda dengan yang disampaikan oleh Van Leur.
Van Leur menganggap dari segi militer dan ekonomi VOC belum dapat menguasai
wilayah Indonesia. Militer-militer VOC tidak sebanding dengan kekuatan militer
di kerajaan-kerajaan yang berkembang pada waktu itu. Segi ekonomi pun VOC masih
tetap harus mengikuti pola-pola perdagangan yang diterapkan secara tradisional.
Sebagai perusahaan dagang yang memiliki kekuatan di bidang militer VOC
sebenarnya juga diuntungkan dengan konflik yang terjadi di kerajaan-kerajaan.
Dalam upaya penumpasan pemberontakan-pemberontakan di kerajaan, VOC dilibatkan
sebagai kekuatan tambahan. Sebagai gantinya VOC diberikan hak monopoli dan
keluasaan dalam perdagangan. Pemberian hak istimewa tersebut dimanfaatkan VOC
untuk meningkatkan perdagangannya, hal inilah yang membuat pengaruh VOC semakin
kuat dalam bidang perdagangannya.
Van
Leur juga menganggap bahwa VOC sebenarnya tidak mempunyai pengaruh yang kuat di
Asia. Dalam pandangan ini Van Leur menganggap kekuatan di Asia belum dapat
dikalahkan oleh kekuatan-kekuatan dari bangsa-bangsa kolonial Eropa. Kerajaan-kerajaan
China, India, Iran, dan Jepang merupakan kekuatan besar di Asia, sehingga
hubungan dagang yang terjalin dalam sistem perdagangan di Asia dipegang oleh
kerajaan-kerajaan itu. Van Leur menganggap hal ini juga terjadi di Indonesia
yang dapat dilihat pada pemberontakan-pemberontakan dalam pemerintahan
kolonial. Artinya adalah masih ada kekuatan yang menggerakkan sekelompok
masyarakat dalam pergerakan tersebut. Pergerakan tersebut ada karena menganggap
suatu kebijakan yang tidak dapat diterima oleh masyarakat ataupun penguasaan
Belanda atas wilayah-wilayah yang diserahkan oleh kerajaan sebagai timbal balik
atas jasa yang diberikan. Hal ini dianggap masyarakat sebagai campur tangan
asing yang ikut menggrogoti suatu kekuasaan atau sistem pemerintahan yang telah
lama dibangun.
Pada
bagian akhir tulisannya, Van Leur menganggap bahwa dunia timur mempunyai
“dunianya” sendiri dengan kearifan budaya yang sejak lama dipertahankan. Dalam perbandingan
yang diungkapkannya bahwa orang barat sibuk dengan urusan ekonomi dan
pendidikan yang dianggap modern, orang timur menekankan pada unsur-unsur dasar
agama dan budaya yang selalu dipupuk dan diajarkan. Orang timur dalam anggapan
Van Leur melindungi dirinya dengan kehidupan jiwa dan rohani. Salah satu hal
yang tersirat dalam tulisannya, Van Leur sebenarnya ingin mengingatkan agar
sejarawan dari Belanda untuk lebih mengetahui mengenai falsafah yang selalu
dipegang oleh orang timur dan mengetahui kehidupan sehari-harinya. Oleh karena
itu Van Leur juga menganggap masyarakat Indonesia mempunyai perkembangan
sejarahnya sendiri.
Post a Comment